Jaga Ketersediaan Pangan, DKP Kerjasama CPPD dengan Bulog Muara Teweh

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 16:37 WIB
Jaga Ketersediaan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan kerjasama CPPD dengan Bulog Muara Teweh, Rabu (8/11/2023) (Kalteng Lima)
Jaga Ketersediaan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan kerjasama CPPD dengan Bulog Muara Teweh, Rabu (8/11/2023) (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mealui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) setempat melakukan penandatanganan kerjasama dengan Perum Bulog Muara Teweh, Rabu 8 November 2023.

Kesepakatan MoU Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) ini dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan ketersediaan pangan di Murung Raya. Penandatanganan dilakukan langsung Kadis Ketahanan Pangan Mura Dr Yulianus MPd dengan Pimpinan cabang Perum Bulog Muara Teweh Abdul Mukti, di kantor Ketahanan Pangan Murung Raya.

Baca Juga: Perjuangan Pemprov Kaltim Mendapatkan DBH Sawit Berbuah Manis, Rp. 205,5 M Dibagi ke 10 Kabupaten/Kota

Kadis Ketahanan Pangan Murung Raya Yulianus mengatakan, cadangan pangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan, terutama pada komoditi pangan pokok seperti beras, jagung dan kedelai yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. "Saat terjadi lonjakan harga disebabkan kurangnya pasokan, cadangan pangan dapat dilepas ke pasar untuk menstabilkan harga. Sebaliknya jika harga berasa anjlok dapat disimpan sebagai cadangan pangan untuk mengurangi pasokan yang berlimpah di pasar," terang Yulianus.

Lanijutnya, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pengelolaan cadangan Pangan Nasional setidaknya mencakup cadangan pangan pemerintah, cadangan pemerintah daerah yang meliputi cadangan pangan provinsi, kabupaten dan desa serta cadangan pangan masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Laksanakan Sasaran Kinerja Pegawai Berbasis E-Kinerja, Muhlis : ASN Harus Mampu

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Ribut Soal Honor Rp 30 Juta, Nikita Mirzani dan Fuji Liburan Bareng ke Eropa

"Cadangan pangan ini sangat penting untuk mengantisipasi kurangnya ketersediaan pangan, kelebihan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan atau keadaan darurat," kata dia. 

Sebab itu, lanjut Yulianus, dalam pelaksanaannya proses pengelolaan cadangan pangan Kabupaten tidak semudah membalik telapak tangan, untuk itu perlu sinergi dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan karena idealnya cadangan berasa sebagai komiditi utama yang dikeloa dengan sistem pengelolaan/disposal stok yang akan diberlakukan.

Jumlah stok Cadangan Beras Pemerintah nantinya akan berada dalam kisaran aman, hal ini dipertegas dengan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah. 

Sementara, tambahnya, untuk sasaran pengelolaan cadangan Pangan daerah adalah masyarakat, rumah tangga miskin dan atau rumah tangga rentan rawan Pangan yang mengalami  kerawanan Pangan pasca bencana alam dan atau keadaan darurat: (Fad)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X