Kapolres Murung Raya Cek Gaktiblin Personel

photo author
- Senin, 18 Desember 2023 | 10:38 WIB
Kapolres Murung Raya cek Gaktiplin personel (Dok. Polres Mura)
Kapolres Murung Raya cek Gaktiplin personel (Dok. Polres Mura)

KALTENGLIMA.com, Puruk CahuPolres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng, melaksakan Gaktiblin (penegakan, penertiban dan pendisiplinan) kepada seluruh personel Polres Mura.

Gaktiblin dipimpin langsung oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. didampingi Wakapolres Kompol Trio Sugiyono, S.H dan Propam Polres Mura, Senin (18/12/2023).

Baca Juga: Pj Bupati Tutup Turnamen Voly Dandim dan Pemuda Pancasila, Ini Daftar Juaranya

Kegiatan tersebut di mulai pukul 07.30 Wib, usai pelaksanan apel pagi, yang kegiatannya berlangsung dihalaman mako Polres setempat.

Dalam pemeriksaan sikap tampang meliputi kerapihan rambut, pakaian, sepatu serta kelengkapan lain sesuatu dengan aturan yang sudah di tentukan dala institusi Polri.

Baca Juga: Pindah ke MLS, Emil Forsberg Pamit dari RB Leipzig Setelah Sembilan Tahun Mengabdi

Baca Juga: Liga 2 : Daftar 12 Tim Melaju ke Babak 12 Besar

Di samping itu, Kapolres bersama Sie Propam juga melakukan pemeriksaan kelengkapan diri diantaranya KTP, SIM, KTA, serta kelengkapan lain yang harus di miliki oleh anggota Polri itu sendiri yang sesuai aturannya.

Kapolres Mura AKBP Irwansah mengatakan, kegiatan ini di lakukan untuk menjadikan personil disiplinnya lebih meningkat lagi, juga sebaga Kontrol personel, minimal disiplinnya bisa terjaga.

Kapolres juga mengimbau setiap anggota Polri agar menjauhkan diri dari perbuatan yang menyimpang dan melanggar aturan.

Baca Juga: Kabar Baik! PPPK Mendapat 7 Anugerah Berkat UU No 20 Tahun 2023 Tentang ASN

“Saya tegaskan kepada anggota Polres Mura agar menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri,” tegas Kapolres.

Dalam kegiatan Gaktibplin tersebut masih ditemukan beberapa anggota yang melanggar yaitu seperti lupa membawa surat surat kelengkapan pribadi, terhadap anggota yang melanggar selanjutnya di berikan sanksi berupa teguran dan push up. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X