KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik curang dalam pengisian BBM, jajaran Satreskrim Polres Murung Raya (Mura) kembali menggelar patroli sambang.
Seperti yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Mura secara rutin melakukan pengecekan di SPBU Jalab Jenderal Sudirman Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Jarang Diketahui, Inilah 10 Manfaat Jus Alpukat untuk Kesehatan
Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kasatreskrim AKP Akhmad Saiful Rizal, S.T.K., S.I.K. mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan praktik curang serta peninjauan lapangan terkait pengisian BBM.
“Kami cek kelapangan guna memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen/ masyarakat hingga berdampak pada stabilitas kamtibmas,” ujarnya.
Baca Juga: Dewan Minta Maksimalkan Program Pembangunan
Baca Juga: Giovanna Milana Susul Megawati Hangestri Pertiwi ke Jakarta BIN ?
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa ketiga SPBU yang disambangi pihaknya setiap tahunnya rutin dilakukan pengecekan Tera (pengujian ukuran, takaran dan timbangan bahan bakar minyak) dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Murung Raya.
Baca Juga: Puluhan Orang Masih Hilang Akibat Gempa Dahsyat di Taiwan
Pada saat pengecekan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau praktik kecurangan terhadap mutu maupun kadar BBM yang ada dispenser SPBU. Petugas juga melakukan pengecekan mutu kadar air pada tangki pendam bersama petugas pengawas SPBU sebelum BBM tersebut di salurkan kepada konsumen secara manual menggunakan stik dan pasta air maupun pasta minyak.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Murung Raya apabila melihat, mengetahui atau mengalami adanya praktik kecurangan di SPBU agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib guna mendapat tindak lanjut. (*)