KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya (Mura) melaksanakan kegiatan Perencanaan Berbasis Data (PBD) dan Survei Lingkungan Belajar bagi Kepala sekolah/Operator Paud dan PKBM Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan dibuka langsung Pj bupati Murung Raya Hermon melalui Asisten III Sekda bidang Administrasi Umum Batara di aula Gedung B kantor bupati setempat, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: Pengacara Beberkan Ada Perjanjian Pisah Harta antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Asisten III Sekda Murung Raya Batara menyampaikan, Kegiatan Perencanan Berbasis data PAUD (PBD PAUD) dan survei lingkungan belajar !Sulingjar) ini penting sekali dilaksanakan dalam rangka meningkatkan lingkungan belajar yang berkualitas dan layanan Yang berkualitas
Sulingjar dan PBD adalah salah satu program Kementrian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tujuannya untuk mengevaluasi dan memperbaiki praktik pendidikan di Indonesia. Program ini di tunjukan kepada Kepala sekolah dan guru untuk menegetahui Kondisi lingkungan belajar di satuan Pendidikan di tempat mereka bertugas
Baca Juga: Selamat, Pj Bupati Barito Utara Terima Penghargaan dari Kemendikbudristek
Baca Juga: Piala Asia U-23 2024: Jadwal Perempatfinal, Ada Timnas Indonesia vs Korea Selatan
"Sulingjar dan PBD Pada Satuan PAUD merupakan bagian dari Evaluasi Sistem Pendidikan yang bersifa internal dan dilakukan oleh satuan PAUD. Hasil Sulingja PAUD dapat digunakan oleh satuan PAUD sebagai Bahan evaluasi diri untuk Melakukan Perencanaan Bebasis Data PAUD (PBD)," kata Batara.
Baca Juga: Piala Asia U-23 2024: Jadwal Perempatfinal, Ada Timnas Indonesia vs Korea Selatan
Dalam pelatihan ini, lanjutnya, akan memberikan pembekalan Kepada Kepala sekolah PAUD atau PKBM dengan visi, perencanaan untuk lroses pembelajaran yang efektif lendekatan pembelajaran yang sesuai untuk anak usia dini, matan pengembangan yang sesuai kurikulum dan asesmen yang meningkatkan kualitas pembelajaran
Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Murung Raya. Semua elemen diharapkan bersungguhsungguh dalam usaha meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan didaerah kita. "Tentunya, ke arah yang progresif, seperti yang telah tertuang dalam UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," tukasnya.
Baca Juga: Penjelasan Selebgram Clara Shinta Tentang Kain Kafan dan Beli Tanah Kuburan
Kadis Dikbud Mura Ferdinand Wijaya menyampaikan, dasar hukum pelaksanaan
Undang undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional peraturan pemerintah tahun 2021 tentang standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,riset dan Teknologi nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional.