KALTENGLIMA.COM, PURUK CAHU - Sebelum menjalankan tugamya pada mengibarkan bendera pusaka pada HUT ke -79 RI, puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Murung Raya (Mura) dikukuhkan oleh Pj Bupati Mura Hermon, Kamis 15 Agustus 2028 sore di GPU Tira Tangka Balang.
Pengukuhan Paskibraka, karena mereka akan mengemban tugas yang amat penting, yakni mengibarkan Bendera Merah Putih tanggal 17 Agustus tahun 2024.
Baca Juga: Solid, DPC PKB Murung Raya Dukung Gus Muhaimin Kembali jadi Ketua Umum
Acara diawali dengan pemasangan sabuk oleh Pj Bupati kepada perwakilan anggota Paskibraka dan juga prosesi pengukuhan
Dalam sambutannya Pj Bupati Mura Hermon mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Murung Raya Tahun 2024. "Saya yakin kalian memiliki kelebihan dari sekian banyak anak-anak muda yan ada di Kabupaten Murung Raya sehingga bisa terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka," kata Hermon dalam kegiatan yanh dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD dan undangan lainnya.
Baca Juga: Apakah Pelaku KDRT Bisa Berubah? Begini Kata Psikolog
Baca Juga: Viral! Driver Ojol Meninggal Diduga Karena Kelaparan, Ini Tanda-tanda Tubuh saat Perut Kosong
Dijelaskan, Paskibra adalah salah satu contoh upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalan hai pembinaan generasi muda. "Untuk itu, dalam kesempatan ini saya minta kepada Kapala OPD untuk tetap memperhatikan programprogram kerja yang terkait pembinaan pemuda baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik agar setiap perencanaan pembinaan pemuda disusun dengan matang, terencana dan terukur," harap Hermon. (*)