Selamat, Ratusan PPPK Murung Raya Terima SK

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 23:06 WIB
eriyus SE menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (kalteng Lima)
eriyus SE menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis.

Penyerahan SK PPPK ini dilakukan oleh Bupati Murung Raya Heriyus, bertempat di Gor Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: Forkopimda Mura Berbagi Parcel Lebaran Kepada Petugas Jaga

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus mengingatkan PPPK yang baru dilantik agar menjaga profesionalisme, pada dasarnya ASN adalah pelayan atau abdi masyarakat yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik, bukan untuk mendapatkan pelayanan dari masyarakat.

“Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan Bernegara, Pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Gogo-Helo Ajukan Laporan Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi

Heriyus juga menyampaikan bahwa Pemkab Mura akan terus mendukung dan membantu pegawai dalam meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap bahwa dengan adanya SK PPPK ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujarHeriyus.

Diketahui, penyerahan SK PPPK ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Mura, para pejabat Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya. PPPK yang dilantik yaitu tenaga teknis berjumlah 789 orang, tenaga kesehatan 44 orang dan tenaga guru 24 orang. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X