"Kita sedang pelajari kasusnya, dan bukan tidak mungkin akan kami laporkan juga dalma waktu dekat. Petitum kami, minta diskualifiksi," tutupnya.
Komisionir Bawaslu Barito Utara, Adi Santoso membenarkan terkait lapotan tim hukum pasangan calon Shalahuddin-Felix nomor urut 01.
"Kalau laporan tidak ada perbaikan dua hari ke depan kami akan minta keterangan kepada saksi-saksi. Dan berlanjut Bawaslu akan rapat dengan Gakkumdu. Yang dilaporkan mereka masalah tindak pidana PSU," kata Adi Susanto.
Baca Juga: Tiba-Tiba Merinding? Bukan Karena Mistis, Ini Penjelasan Ilmiahnya
"Hasil penelusuran panwascam Teweh Tengah, memang ada pembagian stiker, tapi tidak ada menerima uang, " jelas Adi Susanto.
Menurutnya, kejadian di Teweh Tengah itu tidak bisa dilanjutkan sebagai temuan dan proses penelusuran dihentikan. Pada masa kampanye sekarang ini pembagian bahan kampanye diperbolehkan saja.
Baca Juga: Jenis Sarapan Ini Bisa Memicu Asam Lambung Kambuh Lebih Cepat
Di sisi lain, Tim Advokat dan media center pemenangan Paslon Jimmy-Inri, Roby Cahyadi, di konfirmasi terkait laporan paslon nomor urut 02 hingga berita ini ditayngkan belum memberikan keterangan.
***
Artikel Terkait
MK Kembali Tak Terima Gugatan UU TNI
Parigi Moutong Dilanda Longsor, Tim SAR Evakuasi Tujuh Korban Tewas
Usai Meninggal di Rinjani, Jenazah Juliana Marins Diautopsi untuk Ketahui Sebab Kematian
Terkait Skandal Kredit Bank, Kejagung Panggil Istri Bos Sritex untuk Diperiksa
Penggunaan Obat Diet GLP-1 di Inggris Picu Efek Samping Berat pada Ratusan Warga