Pemkab Murung Raya Komitmen Beri Kemudahan Akses Data Kependudukan

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 20:48 WIB
Wabup Mura Rahmanto bersama Kadis Dukcapil Regita (kalteng Lima)
Wabup Mura Rahmanto bersama Kadis Dukcapil Regita (kalteng Lima)

Kaltenglima.com, Puruk Cahu - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemanfaatan data ke pendudukan, pemerintah daerah Kabupaten murung Raya (Mura) berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses data kepada berbagai pihak yang membutuhkan.

Hal itu disampaaikan Wabup Murung Raya Rahmanto Muhidin dalam sosialisasi sekaligus pemberian hak akses pemanfaatan data kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna tahun 2025 yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Baca Juga: Bupati Heriyus Kukuhkan Pengurus Anggota Forum Genre Murung Raya

“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai tata cara pemanfaatan data serta pentingnya menjaga kerahasiaan data kependudukan,” terangnya, Senin (4/08/2025).

Dijelas Wabup, bahwa pemberian hak akses pemanfaatan data ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses data kependudukan bagi instansi terkait. dengan akses ini, diharapkan berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan kependudukan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. 

Baca Juga: 7 Jam Karaoke di Kediri Tewaskan Satu Wanita dan Dua Kritis

Namun demikian, perlu kami tekankan bahwa pemanfaatan data kependudukan harus di lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Penyalahgunaan data kependudukan dapat berakibat fatal, oleh karena itu, integritas dan profesionalisme dari seluruh pengguna data menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan data ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini pula,  diinformasikan bahwa untuk tingkat kabupaten/kota se-provinsi kalimantan tengan tahun 2025, kinerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Murung Raya telah mendominasi. pelaksanaan perjanjian kerja sama (PKS, serta mampu melebihi target nasional yaitu sebanyak 5 OPD pengguna.(Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X