Pemprov Kalteng Gelar Rakor GTRA 2025 untuk Akselerasi Program Reforma Agraria

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 20:24 WIB
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden (MMC Kalteng)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden (MMC Kalteng)

Baca Juga: 4 Kebiasaan Makan yang Memicu Umur Panjang Menurut Ahli, Apa Saja?

Fitriyani menyampaikan bahwa keberadaan GTRA Provinsi Kalimantan Tengah bertujuan mendukung Program Kerja Pemerintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam rangka pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Salah satu fokus Asta Cita ke-6 adalah membangun dari desa dan dari bawah, yakni memperkuat ekonomi desa, membuka akses bagi masyarakat, dan mengurangi ketimpangan kesejahteraan, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029,” ungkap Fitriyani.

Baca Juga: BGN Nonaktifkan 56 Dapur MBG Usai Terjadi Kasus Keracunan Berulang

Fitriyani juga memaparkan capaian GTRA sepanjang 2025, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Di Kabupaten Sukamara, tim melakukan pendataan TORA yang bersumber dari konflik agraria di lahan transmigrasi, meliputi Desa Natai Kondang seluas 8,81 hektare, Desa Bangun Jaya 5,71 hektare, Desa Sembi Kuan 2,21 hektare, dan Desa Semantun 49 hektare. Kami juga mendampingi pengembangan budidaya perikanan di Desa Bangun Jaya agar akses ekonomi masyarakat dapat dimaksimalkan,” papar Fitriyani.

Fitriyani juga menegaskan pentingnya koordinasi dan pemanfaatan lahan secara optimal.

Baca Juga: Harga Emas Antam Melonjak, Capai Rp2.234.000 per Gram

“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memanfaatkan tanah kosong secara optimal, sehingga Reforma Agraria memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program,” tutur Fitriyani.

Tampak hadir FORKOPIMDA, Pj. Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Kepala OPD Terkait.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X