KALTENGLIMA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah setelah munculnya kasus keracunan berulang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak, merupakan prioritas utama sehingga tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang dapat membahayakan kesehatan.
Penonaktifan sementara ini dimaksudkan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh guna mencegah terjadinya insiden serupa di kemudian hari.
Baca Juga: Program MBG di Jawa Barat Dapat Suntikan Dana Rp50 Triliun dari Pemerintah Pusat
Beberapa dapur layanan MBG yang terdampak kebijakan ini berada di Bandung Barat, meliputi Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, dan Cihampelas Mekarmukti, serta di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, khususnya wilayah Tinangkung.
Saat ini, seluruh SPPG yang dinonaktifkan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Temuan BPOM nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya, apakah berupa perbaikan teknis, penguatan mekanisme pengawasan, atau pemberian sanksi terhadap mitra penyelenggara yang terbukti melakukan kelalaian.
Baca Juga: Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Pemkab Barito Utara Turun Drastis di 2026
Nanik menekankan bahwa BGN berkomitmen memperkuat sistem pengawasan agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga.
Kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang sehari sebelumnya memerintahkan seluruh dapur MBG di bawah pengelolaan SPPG untuk dilengkapi dengan alat uji makanan (test kit) sebelum distribusi.
Test kit tersebut dijadikan bagian dari Prosedur Standar Operasional (SOP) yang wajib dipatuhi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di kalangan siswa sekolah, balita, maupun ibu hamil.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Warga Lampung Barat Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem Usai Hujan Es
Presiden Prabowo menegaskan bahwa meski program MBG telah menjangkau sekitar 30 juta penerima manfaat, pemerintah tidak bisa menoleransi adanya kasus keracunan yang masih terjadi.
Ia memerintahkan agar semua dapur MBG ditertibkan sesuai SOP, mulai dari proses pencucian peralatan dengan teknologi modern untuk membunuh bakteri hingga kewajiban pengujian makanan menggunakan test kit sebelum dibagikan.
Langkah preventif ini diharapkan mampu memastikan keamanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan program MBG bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Pria Hilang Tenggelam di Sungai Cikaniki Bogor Usai Terpeleset Saat Menyeberang
459 Kades Terjerat Korupsi di 2025, Jamintel: Hanya Banten yang Zero
KPK Pastikan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi PT INTI Segera Tuntas
Program MBG di Jawa Barat Dapat Suntikan Dana Rp50 Triliun dari Pemerintah Pusat