KALTENGLIMA.COM – Kafilah Kalimantan Tengah resmi dilepas oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sunarti, mewakili gubernur untuk mengikuti Musabaqah Qira’atil Kutub Internasional (MQKI) ke-1 Tahun 2025 di Pesantren As’Adiyah Pusat Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pelepasan rombongan Kafilah Kalimantann Tengah dilaksanakan di Aula Utama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng pada Senin, 29 September 2025.
Baca Juga: Peningkatan Kompetensi ASN dalam Manajemen Pelayanan Publik untuk Mendukung Reformasi Birokrasi
Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kalteng Hasan Basri beserta jajaran dan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Islam.
Dalam sambutan yang dibacakan asisten administrasi umum, Gubernur Agustiar Sabran berpesan kepada para peserta untuk mengkuti musabaqah ini dengan niat ikhlas, semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT.
Selain itu, gubernur berpesan agar para peserta menampilkan kemampuan terbaik, menunjukkan akhlak mulia sebagai duta bangsa, dan menjadikan pengalaman ini sebagai bekal berharga dalam menimba ilmu dan berdakwah di masa depan.
Baca Juga: Pemprov Kalteng Gelar Rakor GTRA 2025 untuk Akselerasi Program Reforma Agraria
“Pemerintah Provinsi tentu akan selalu mendukung setiap kegiatan yang berorientasi pada penguatan keagamaan, pendidikan, dan pembinaan generasi muda yang berakhlak mulia,” tegas Agustiar melalui Sunarti.
Orang nomor satu di Kalteng ini pun berharap keberangkatan Kafilah Kalteng ini membawa keberkahan dan menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya untuk mencintai ilmu dan ulama.
Baca Juga: Danantara sebut Freeport Setuju Lepas 12 Persen Saham ke RI
“Jadikan ajang ini bukan hanya sebagai perlombaan, tetapi juga sebagai wahana untuk menambah ilmu, mempererat ukhuwah, dan menumbuhkan kecintaan kepada khazanah keilmuan Islam,” imbuhnya.
Sementara itu, para peserta MQKI telah mengikuti rangkaian seleksi Computer Based Test (CBT) Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) Tahun 2025 pada 17-19 Juni 2025 secara serentak di seluruh provinsi.
Peserta yang dikirim merupakan peserta yang menduduki ranking 1 pada masing-masing mata lomba sesuai dengan marhalah.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nadiem Makarim Sebutkan Poin-Poin Alasan Penetapan Tersangka jadi Tidak Sah
Artikel Terkait
Ponpes di Sidoarjo Ambruk, Basarnas Kirim Tim Khusus Evakuasi Korban
Basarnas Laporkan Sekitar 38 Santri Al Khoziny Masih Terjebak di Reruntuhan
56 SPPG BGN Dinonaktifkan Imbas Kasus Keracunan
KPK Panggil Kembali Putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie Sebagai Saksi Kasus Bank BJB
Polda Metro Jaya Sita 1,14 Ton Narkoba Capai Rp1,13 Triliun