Polda Metro Jaya Sita 1,14 Ton Narkoba Capai Rp1,13 Triliun

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 20:00 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba

KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil mengungkap 1.719 kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, mulai Juli hingga September 2025.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 1,14 ton dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp1,13 triliun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menyebutkan ada 2.318 tersangka yang diamankan.

Baca Juga: KPK Panggil Kembali Putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie Sebagai Kasus Bank BJB

Mereka terdiri dari enam orang produsen, satu bandar, 769 pengedar, serta 1.542 pengguna yang dikategorikan sebagai pecandu maupun korban.

Ahmad menjelaskan barang bukti yang disita antara lain 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, 19,8 kilogram bibit sintetis, 6 kilogram ketamin, serta 164 kilogram happy five.

Ia menegaskan bahwa total barang bukti tersebut apabila dihitung berdasarkan harga jual di pasar gelap bernilai sekitar Rp1,13 triliun.

Baca Juga: 56 SPPG BGN Dinonaktifkan Imbas Kasus Keracunan

Menurutnya, jumlah itu setara dengan upaya penyelamatan hampir 4,6 juta jiwa dari ancaman narkoba di wilayah Jakarta.

Lebih lanjut, Ahmad mengungkap sebagian besar narkoba itu berasal dari jaringan internasional, termasuk Iran, China, dan Malaysia.

Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam, seperti sistem drop point, memanfaatkan jasa pengiriman, hingga melalui media sosial.

Baca Juga: Basarnas Laporkan Sekitar 38 Santri Al Khoziny Masih Terjebak di Reruntuhan

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri memastikan seluruh barang bukti narkoba hasil pengungkapan periode Juli hingga September 2025 tersebut akan segera dimusnahkan sebagai langkah penegakan hukum sekaligus pencegahan peredaran kembali ke masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X