Kaltenglima.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan sengketa adat, serta melestarikan nilai-nilai budaya Dayak di tengah pembangunan daerah.
“Damang Kepala Adat adalah pengayom masyarakat sekaligus penjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak yang berlandaskan falsafah Huma Betang,” tegas Bupati Heriyus.
Baca Juga: Pemanfaatan Aplikasi SISAPAN untuk Percepat Pelaporan Pembangunan
Ia berharap para Damang yang telah diberikan amanah dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta memperkuat peran lembaga adat dalam mendukung pembangunan daerah tanpa menghilangkan jati diri budaya Dayak. “Lembaga adat adalah penjaga harmoni dan identitas budaya Dayak. Mari terus bersinergi menjaga keberagaman dan persatuan di Murung Raya,” tambahnya.
Baca Juga: Heriyus: Integritas Desa Kunci Pelayanan Publik yang Bersih
Bupati Heriyus juga mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pemangku kepentingan lainnya—untuk bersama-sama menjaga kerukunan serta mengembangkan nilai-nilai budaya Dayak yang menjadi kekuatan karakter masyarakat Murung Raya. “Mari bersama-sama kita jaga persatuan, kita rawat keberagaman, dan kita kembangkan nilai budaya yang ada,” ajaknya. (Fad)