Bupati Heriyus : PPPK Paruh Waktu Harus Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 12:39 WIB
enyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bertempat di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025) (foto : Kalteng Lima)
enyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bertempat di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025) (foto : Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun berjalan. Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bertempat di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Mura, Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Mura Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie, para Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Dokumen, Bupati Barito Utara Soroti Penilaian BPK Jadi WDP

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, melaporkan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang lulus seleksi berjumlah 1.321 orang. Namun, yang ditetapkan Nomor Induk PPPK sebanyak 1.313 orang. “Terdapat 8 orang yang tidak mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dengan alasan mengundurkan diri atau tidak aktif lagi bekerja sebagai Non ASN di Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan aparatur yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Bupati Murung Raya Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tekankan Profesionalisme dan Disiplin ASN

“Bapak dan Ibu yang telah mendapatkan kesempatan ini harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik menyangkut aspek kehidupan yang luas, dan pemerintah berkewajiban menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Heriyus.

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK terus meningkatkan etos kerja sesuai nilai 5K yang menjadi pedoman kinerja di Pemkab Murung Raya, yaitu Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas.

“Mari bersama membangun Murung Raya yang hebat, semakin maju, semakin sejahtera dan bermartabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.

Bupati menyampaikan selamat bertugas kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tukas Heriyus. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X