Gerak Cepat, Pemkab Murung Raya Usulkan Program Listrik Desa 2026

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 15:38 WIB
 Gerak Cepat, Pemkab Murung Raya Usulkan Program Listrik Desa 2026. Foto Wabup Mura rahmanto Muhidin (foto : Kalteng Lima)
Gerak Cepat, Pemkab Murung Raya Usulkan Program Listrik Desa 2026. Foto Wabup Mura rahmanto Muhidin (foto : Kalteng Lima)

Kaltenglima.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura Kalteng, kembali mengusulkan program Listrik Desa (Lisdes) untuk tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat melakukan rapat koordinasi di Kantor PLN Banjarmasin, Selasa (18/11).

Dalam pertemuan itu, Rahmanto diterima oleh General Manager PLN Kalselteng, Kepala Cabang PLN Kapuas, Kepala Cabang PLN Banjarmasin, serta Kepala UP2K Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Anggota DPRD Barito Utara Beri Dukungan Penuh untuk Kafilah MTQH Kalteng

“Pemerintah daerah kembali mengusulkan program titik listrik desa di tahun 2026, yaitu mulai dari Desa Bumban Tuhup, Cinta Budiman, dan Makunjung di wilayah Kecamatan Barito Tuhup Raya,” ujar Rahmanto.

Untuk wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Rahmanto mengusulkan mulai dari Desa Biha, Dirung Pundu, Dirung Pinang, Muara Tupuh, Bana Narui, Batu Karang, Beralang, Kalang Duhung, Tumbang Bondang, dan Tahujan Laung. Sedangkan di wilayah Kecamatan Tanah Siang, Rahmanto menargetkan daerah Dahuan yang ada di Kelurahan Saripoi untuk program listrik desa, termasuk di dekat wilayah perbatasan dengan wilayah Kurung Pajang.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Barito Utara Beri Motivasi dan Tekankan Sportivitas bagi Kafilah MTQH XXXIII

“Kemudian di wilayah dalam kota, yaitu di Jalan 40 dekat Bundaran PMY, di sana banyak pemungkiman yang belum teraliri listrik, akan kita usulkan masuk dalam program lisdes tahun 2026. Demikian juga untuk wilayah Kecamatan Permata Intan, ada beberapa desa yang kami usulkan,” jelas wabup.

Dengan adanya usulan ke PLN itu, Wabup Rahmanto meminta masyarakat Kabupaten Murung Murung untuk mendukung penuh apabila program lisdes itu sudah turun tahun 2026, dengan tidak ada yang keberatan, tidak menuntut ganti rugi atas lintasan yang dilalui oleh PLN. “Karena ini murni pembangunan sosial, bukan pembangunan yang sifatnya profit. Kami minta kepada seluruh camat-camat, kades-kades, agar memfasilitasi rencana kegiatan PLN lisdes tahun 2026 nanti,” tambahnya.

Selain itu, kata dia, usulan pemerintah daerah ke PLN itu merupakan bentuk komitmen bupati-wakil bupati dalam rangka mewujudkan visi-visi Murung Raya terang dan Murung Raya Teraliri Listrik yang tuntas di 2029 mendatang. (Fad)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X