"Pada saat ini Kabupaten Murung Raya melaksanakan aksi 3 (tiga), yaitu rembuk stunting, yang meliputi rancangan rencana kegiatan penurunan stunting terintegrasi dan memastikan pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga pemerintah dan masyarakat di lokasi prioritas (lokus
penanganan," kata Akhyat. (*)