Katenglima.com, SAMPIT - Pencurian buah sawit makin meresahkan, bukan saja tandan buah segar (TBS) milik perkebunan perusahaan, pencurian ini juga terjadi di kebun milik masyarakat .
Keresahaan ini menimbulkan ide sayembara penangkapan maling TBS sawit oleh Koperasi Produsen Dayak Misik Desa Penda Durian, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Dalam pengumuman sayembara itu dituliskan Tangkap Maling Berhadiah, dibawah tulisan itu ditegaskan lagi dengan tulisan "Menagkap Maling Behadiah Uang Tunai.
Lokasi penangkapan maling TBS berhadiah itu, dituliskan di Arean Lahan Kemitraan Koperasi Produsen Dayak Misik Penda Durian.
Nilai hadiah dalam sayembara itu berupa uang tunai. Apabila menangkapnya malam hari akan dihadiahi Rp3 juta, apabila menangkapnya siang hari akan dihadiahi Rp2 juta.
Tentu, untuk mendapatkan hadiah itu harus disertai barang bukti. Bukti pertama TBS dan brondolan sawit, bukti kedua peralatan panen, dan disertai bukti lainnya yang menguatkan bahwa tangkapan itu adalah pencurian sawit.
Dilansir dari media borneonews.com, pihak Koperasi Produsen Dayak Misik Desa Penda Durian melalui salah seorang pengurusnya, Dansyah, mengatakan kerugian dialami koperasinya sejak harga TBS sawit naik.
Naiknya TBS sawit itu, pencurian sawit juga semakin marak terjadi. Pencurian itu menimbulkan kerugian yang besar, sehingga muncul ide sayembara itu.
"Bagi siapa saja yang ingin bekerjasama dengan kami silahkan, tangkap pelaku curi sawit hadiahnya kami serahkan," kata Dansyah, Kamis, 12 Mei 2022, yang dikutip Kalteng lima.com Jum'at (13/5/2022).
Tidak itu saja, Dansyah menegaskan akan ada penghargaan lagi berupa pemberian uang Rp3 juta apabila dalam penangkapan itu bisa menyeret pelakunya.
"Pencurian sawit ini harus ditindak dengan tegas. Ini tidak bisa dibiarkan, hari ini sawit di areal plasma kami yang dicuri, kedepan bisa saja milik masyarakat pribadi, ke mana lagi mengadu jika tidak kita lawan," cetusnya.