RAPBD Murung Raya Disahkan Dalam Rapat Paripurna

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 23:04 WIB
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura dari fraksi PAN Akhmad Tafruji menyamoaikan laporan dalam rapat paripurna, Rabu 30 November 2022 (FOTO : Fadang Irawan/ Kalteng Lima)
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura dari fraksi PAN Akhmad Tafruji menyamoaikan laporan dalam rapat paripurna, Rabu 30 November 2022 (FOTO : Fadang Irawan/ Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM, PURUK CAHU - DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Daerah setujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Persetujuan RAPBD 2023 Kabupaten Murung Raya ini di sampaikan dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang III tahun 2022.

Baca Juga: Bejat, Kakek Di Barito Utara Cabuli Anak Dibawah Umur

Rapat paripurna persetujuan RAPBD 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Doni SP MSi dampingi Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin dan turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya di ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD, Rabu 30 November 2022.

Baca Juga: Inilah Khasiat Lidah Buaya untuk Kesehatan Tubuh yang Harus Diketahui

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura dari fraksi PAN Akhmad Tafruji dalam laporannya menyebutkan, sebelumnya tim Banggar DPRD bersama Pemda setempat telah melaksanakan pembahasan anggaran bersama yang tentunya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari pembahasan antar Banggar hingga ke tingkat komisi telah kita laksanakan, hingga pada 28 November di sampaikan kepada Pimpinan DPRD hingga di sepakati bersama hari ini,” kata Ahmad Tafruji menyampaikan laporan.

Baca Juga: APBD Murung Raya Disahkan, Tembus Rp 1,9 triliun

Tentunya final RAPBD TA 2023 ini, kata dia, setelah dilakukan sinkronisasi kegiatan, sehingga tahun 2023 yang akan datang proses pembangunan di Mura akan tepat sasaran dan efisien.

Diterangkan Tafruji, DPRD Mura sebagai mitra kerja pemerintah daerah mempunyai fungsi pengawasan, dengan hasil persetujuan bersama anggaran 2023 ini pastinya menjadi instrumen pengawasan yang di lakukan oleh masing-masing komisi di DPRD.

“Penggunaan APBD tahun Anggaran 2023 diharapkan benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran sesuai fungsi belanja yang nantinya di jadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah," tandasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X