KALTENGLIMA.COM - Sejumlah dokumen terkait kasus dugaan penggelapan suami Bunga Citra Lestari (BCL) , Tiko Aryawardhana disita oleh kepolisian guna kepentingan penyidikan.
Dokumen tersebut berkaitan dengan perusahaan milik mantan istri Tiko berinisial AW.
"Ada beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Jelang Laga Indonesia vs Irak, Shin Tae-yong Sebut Beri Peluang untuk Jay Idzes?
Dikatakan Ade Ary, saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Tiko sendiri akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun Ade Ary tak merinci tanggal pasti pemanggilan suami BCL tersebut.
Baca Juga: Fraksi PPP Sampaikan Pemandangan Umum Tentang Pengelolaan Sampah
"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP," ungkapnya.
Diketahui, AW melaporkan dugan penipuan dan atau penggelapan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022.
Adanya pelaporan itulah yang menjadi dasar pengusutan kasus tersebut.
Baca Juga: Fraksi Gerindra Minta Pemkab Lebih Tegas
Sampai saat ini tiga saksi telah dilakukan pemeriksaan.
Penyidik masih mencari bukti dan petunjuk tambahan perihal dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut.
Artikel Terkait
Bambang Susantono Berikan Alasan Dirinya Mundur Dari Jabatan Kepala OIKN
Diduga Tak Berizin, DPRD Barito Utara Minta Angkutan Kondensat Dihentikan
Marvel Inginkan Shawn Levy Untuk Jadi Sutradara Film 'Avenger' Berikutnya
Perluas Pasar Anime dan Gim ke Luar Negeri, Jepang Targetkan Penjualan Rp2 Kuadriliun
Pamkab Barito Utara Gelar Operasi Pasar Murah di Dua Kecamatan, Ini Tujuannya