Razman Ngotot Bela Vadel Badjideh Meski Sumpah Advokat Dibekukan

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 18:15 WIB
Hotman Paris Hutapea (kiri) dan Razman Arif Nasution (kanan) kedua pengacara ini nyaris saling bogem di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 6 Februari 2025. (Kolase: Grup Facebook Hotman Paris - instagram.com/razmannasution71)
Hotman Paris Hutapea (kiri) dan Razman Arif Nasution (kanan) kedua pengacara ini nyaris saling bogem di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 6 Februari 2025. (Kolase: Grup Facebook Hotman Paris - instagram.com/razmannasution71)

 

KALTENGLIMA.COM - Sejak 11 Februari 2025, berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon.

Tetapi, hari ini ia tampak mendampingi Tiktokers Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila.

Dengan nada yang menggebu-gebu, Razman Arif Nasution menegaskan jika Vadel Badjideh tak akan datang jika tidak ada dirinya.

"Vadel nggak akan ada di sini kalau bukan saya kuasa hukumnya," tegas Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Nenek di Bekasi

Razman Arif Nasution bersikeras tetap mendampingi Vadel Badjideh sebab ia belum menerima surat penetapan tersebut.

"Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara, surat tersebut belum sampai pada saya, terasa aneh karena menerbitkan surat tapi yang bersangkutan belum menerima yang aslinya, tapi sudah menyebar di mana-mana," ujar Razman Arif Nasution.

Soal kegaduhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pengacara berdarah Batak itu akan menjalani sidang etik pada esok hari.

Baca Juga: Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka dalam Kasus Suap PAW Tetap Berlaku

"Besok saya dipanggil oleh DPN Peradi Bersatu untuk datang diperiksa secara organisatoris terkait etik dan lain-lain di kantor DPN Peradi Bersatu di PIK, saya berkepentingan untuk ini karena saya mendampingi Vadel," beber Razman Arif Nasution.

Untuk diketahui, berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution dibekukan setelah terjadi kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif Nasution yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," demikian bunyi penetapan.

Baca Juga: Wamenkes: Pemeriksaan Kesehatan Mental Akan Dimasukkan dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X