Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Nenek di Bekasi

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 18:13 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan

KALTENGLIMA.COM - Seorang nenek berinisial B yang berusia 72 tahun ditemukan tewas dalam kondisi terikat di rumahnya di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, setelah diduga menjadi korban perampokan yang berujung pembunuhan. Polisi kini telah berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa keempat pelaku telah diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Abdul Rahim. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus tersebut.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan leher yang terikat menggunakan pakaian, kaki terikat kain, dan tangan yang juga diikat menggunakan baju.

Baca Juga: Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka dalam Kasus Suap PAW Tetap Berlaku

Selain itu, terdapat luka-luka pada wajahnya, termasuk lecet di bawah mata, luka pada hidung, serta memar di bibir akibat pukulan.

Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Senin dini hari, 10 Februari, setelah seorang saksi berinisial R melihat hal mencurigakan di sekitar rumah korban, yang juga berfungsi sebagai toko kelontong. Saat melintas di depan rumah, saksi melihat dua sepeda motor dan tiga pria yang tampak mencurigakan.

Ketika saksi menegur mereka, seorang pria lain tiba-tiba keluar dari dalam rumah korban dan langsung berlari ke arah sepeda motor.

Baca Juga: BPBD: Kebakaran Lahan di Beberapa Wilayah Aceh Barat Capai 7,5 Hektare

Keempat pria tersebut kemudian melarikan diri dengan cepat. Melihat kejadian tersebut, saksi R segera memberi tahu warga sekitar, yang kemudian menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kronologi lengkap dari peristiwa tragis ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X