Aset di Kalimantan Tengah dari Pencucian Uang
Hasil dari bisnis narkotika jenis sabu Fredy Pratama juga ada di Kota Muara Teweh Kalimantan Tengah. Aset itu dikelola oleh sang ayah Lian Silas (Koh Silas) yang memiliki istri warga Muara Teweh.
"Adapun aset yang disita sebanyak Rp39,6 miliar. Berupa Hotel Armani senilai Rp30 miliar. Tanah dan perkantoran Rp6 miliar serta tanah dan bangunan rumah yang didiami istri LS senilai Rp 1,7 Miiar. Dan 2 tanah kosong senilai Rp1,85 miliar," kata Wadir Narkotika Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar. ***
Artikel Terkait
Terlalu Bucin, Pria Ini Serahkan ATM dan Gaji Selama 6 Tahun ke Pacar Berujung Ditinggal Nikah
Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN BKN dan Link Instansi
Simak Jadwal Timnas Indonesia U17 2023, Tak Akan Main di JIS
Untuk Daftar CPNS Perlu Akun SSCASN, Simak Cara Buatnya
Museum Nasional Terbakar, Sejumlah Damkar Dikerahkan