KALTENGLIMA.COM - Pihak kepolisian berhasil mengamakankan seorang pria dewasa berinisial A (40) karena telah melakukan penculikan serta pencabulan terhadap seorang bayi laki-laki di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang masih berusia empat bulan.
Diketahui bayi tersebut merupakan anak dari seorang wanita berinisal N (29). Setelah dilakukan penangkapan dan penyelidikan, pelaku tega melakukan hal tersebut dilandaskan rasa sakit hati terhadap ibu bayi laki-laki tersebut. "Ada luka dari ibunya," ujar A saat ditanyaoleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.
Karena adanya luka itu, akhirnya berujung sakit hati dan gelap mata melakukan aksi keji tersebut ujar A.
Baca Juga: Hermon Buka Lomba Katinting Race tahun 2023
Ia mengaku bahwa jatuh cinta dengan N dan telah mengungkapkanya dua tahun lalu, namun perasaannya ditolak mentah-mentah.
"Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau" ucapnya.
Kini A harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya tersebut di depan hukum. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai pasal tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Tayang Bersamaan, “The Story Of Parks Marriage Contract” Pimpin “My Demon” Pertarungan Rating
Kombes Pol Arif Budiman, Kapolresta Cirebon mengatakan pihaknya telah mengamankan A, pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi berusia empat bulan, pada Kamis malam (23/11/2023).
Proses penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam dari diculiknya bayi laki-laki tersebut yakni pukul 03.00 WIB.
Kombes Arif mengatakan bahwa pelaku meminum minuman keras sebelum melakukan aksinya.
Baca Juga: Resmi Tayang Kemarin, Berikut Sinopsis Drama The Story of Parks Marriage Contract
"Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," jelas dia.
Ternyata, bayi laki-laki tersebut dijadikannya sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.
Artikel Terkait
Mario Balotelli Alami Kecelakaan Mobil di Italia Seharga Rp2,18 Miliar Ringsek
Bintangi Drama ‘My Demon’, Berikut Perjalanan Karir Song Kang
Hasil Piala Dunia U-17 : Claudio Echeverri Hat-trick ke Gawang Brasil, Argentina Melaju ke Babak Semifinal
Fraksi ARKS Soroti Pajak Daerah dan Retribusi
KPK OTT Pejabat di Kalimantan Timur, Amankan Sejumlah Uang Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa