Bayi Berusia 4 Bulan Dilecehkan Pria Dewasa, Dubur dan Kelamin Luka

photo author
- Sabtu, 25 November 2023 | 11:27 WIB
Tega! prua dewasa lecehkan bay 4 bulan hingga kelamin luka (X @KontenBerfaedah)
Tega! prua dewasa lecehkan bay 4 bulan hingga kelamin luka (X @KontenBerfaedah)

KALTENGLIMA.COM - Pihak kepolisian berhasil mengamakankan seorang pria dewasa berinisial A (40) karena telah melakukan penculikan serta pencabulan terhadap seorang bayi laki-laki di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang masih berusia empat bulan.

Diketahui bayi tersebut merupakan anak dari seorang wanita berinisal N (29). Setelah dilakukan penangkapan dan penyelidikan, pelaku tega melakukan hal tersebut dilandaskan rasa sakit hati terhadap ibu bayi laki-laki tersebut. "Ada luka dari ibunya," ujar A saat ditanyaoleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.

Karena adanya luka itu, akhirnya berujung sakit hati dan gelap mata melakukan aksi keji tersebut ujar A.

Baca Juga: Hermon Buka Lomba Katinting Race tahun 2023

Ia mengaku bahwa jatuh cinta dengan N dan telah mengungkapkanya dua tahun lalu, namun perasaannya ditolak mentah-mentah.

"Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau" ucapnya.

Kini A harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya tersebut di depan hukum. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai pasal tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Tayang Bersamaan, “The Story Of Parks Marriage Contract” Pimpin “My Demon” Pertarungan Rating

Kombes Pol Arif Budiman, Kapolresta Cirebon mengatakan pihaknya telah mengamankan A, pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi berusia empat bulan, pada Kamis malam (23/11/2023).

Proses penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam dari diculiknya bayi laki-laki tersebut yakni pukul 03.00 WIB.

Kombes Arif mengatakan bahwa pelaku meminum minuman keras sebelum melakukan aksinya.

Baca Juga: Resmi Tayang Kemarin, Berikut Sinopsis Drama The Story of Parks Marriage Contract

"Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," jelas dia.

Ternyata, bayi laki-laki tersebut dijadikannya sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X