Polda Kalteng Tangkap 22 Tersangka Kasus Narkoba

photo author
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 19:56 WIB
Polda Kalteng Tangkap 22 tersangka Kasus Natkoba (Dok Polda Kalteng)
Polda Kalteng Tangkap 22 tersangka Kasus Natkoba (Dok Polda Kalteng)

KALTENGLIMA.com, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polres jajarannya cukup serius dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Terbukti hanya dalam waktu dua bulan, Polda Kalteng dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan 22 orang tersangka selama periode bulan November hingga Desember tahun 2023.

Baca Juga: Jual Gas Elpiji Bersubsidi, 2 Warga Katingan Diamankan Polda Kalteng

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si.didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, S.IK., M.H. menyampaikan, barang bukti narkoba kali ini berasal dari pengungkapan 14 kasus 22 tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 594,92 gram.

"Adapun barang bukti sabu yang berhasil disita dari para tersangka tersebut, berasal dari Pontianak Provinsi Kalimantan Barat dan Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan yang dibawa melalui jalur darat ke perbatasan, untuk diedarkan ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah," jelas Nono dalam konferensi press di depan Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: DWP Diminta Pandai Membagi Waktu untuk Keluarga

Baca Juga: Muhlis Buka Event Trail Hadaduhup 3 Lemo Series Cup Tahun 2023

Para pelaku diancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan denda satu miliar rupiah dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dengan denda 10 miliar rupiah. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X