Pelaku lalu masuk ke dalam kamar korban dan mengambil kunci sepeda motor dan tas milik korban.Kemudian pelaku langsung mengeluarkan sepeda motor dan membawa kabur.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, reka ulang ini dilakukan untuk memperjelas peran pelaku per adegan dalam kasus pencurian dan pemberatan atau curat.
"Dalam adegan ini ada 34 reka ulang dari awal sampai selesai. Kami juga didampingi ibu Kejari dan stafnya," kata Kapolres.
Baca Juga: Akibat Isap Vape Selama 1 Tahun, Dokter RSUP Persahabatan Mengungkap Pasien Alami Paru Bocor
Sementara itu Kejari Muara Teweh, Fadilah menambahkan, tadi sudah disampaikam ke kasi Pidum, ada penambahan-penambahan yang harus memang ditindaklanjuti agar menjadi pembuktian di persidangan.
Diberitakan sebelumnya, warga Muara Teweh dibuat geger, seorang PNS wnaita bernama Hartini(58) ditemukam tewas di rumahnya, di Jalan Lingkar kota, Rabu (13/12/2023).
Korban ditemukan pertama kali oleh sang anak bernama Tari. Posisi korban berada di dekat pintu depan rumah, dengan luka di bagian leher.
Sepekan berselang Pelaku berhasil di bekuk polisi usai kejadian. Ia diamanlam polisi di persembunyianya di Desa Benangin.(*)