Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 33,8 Kg Narkoba di Wilayah Hukumnya

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 19:00 WIB
Polres Lamandau Ungkap Peredaran 33,8 KG Narkoba di Wilayah Hukumnya (Dok.Polres Lamandau)
Polres Lamandau Ungkap Peredaran 33,8 KG Narkoba di Wilayah Hukumnya (Dok.Polres Lamandau)

KALTENGLIMA.com, Lamandau -  Kepolisian Resort (Polres) Lamandau berhasil mengagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya 

Polres Lamandau yang dipimpin AKBP Bronto Budiyono, S.I.K tersebut, berhasil pengungkapan kasus narkoba yang merupakan terbesar di Kalteng, selama kurun waktu lima tahun terakhir dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 33,8 Kilogram atau tepatnya 33,838,88 gram dari lima (5) orang tersangka.

Baca Juga: Rencana Pernikahan Happy Asmara dan Gilga Sahid Bocor, Kades Angkat Bicara

Pengungkapan itu disampaikan langsung Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.IK. dan sejumlah pejabat utama Polda serta Forkopimda Kab. Lamandau, saat memimpin langsung konferensi pers, di halaman Mapolres Lamandau, Rabu 22 Mei 2024.

"Alhamdulillah dari tiga kasus atau laporan Polisi yang masuk ke Polres Lamandau terkait tindak pidana narkotika, semua berhasil ditangani dengan baik dan tuntas," ungkap Irjen Djoko.

Baca Juga: Bae Suzy dan Kim Woo Bin Akan Kembali Beradu Akting di Serial Netflix ‘Everything Will Come True’

Baca Juga: Ini Kata Warga yang Masih Tinggal di 'Kota Mati' Tommy Soeharto

Lebih lanjut, Kapolda juga menerangkan bahwa kelima pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diantaranya HM dan YL dengan barang bukti 33 paket platik bungkus berisi sabu dengan total berat sebanyak 33,6 Kilogram.

Selanjutnya, IB dan AR dengan barang bukti yang diamankan sebanyak dua paket klip berisi sabu dengan berat 182,5 gram. Sedangkan satu pelaku berinisial ML diamankan dengan barang bukti empat buah paket sabu seberat 13,4 gram.

"Untuk barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, berasal dari Pontianak (Kalbar) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng dan Kalsel," terang Djoko.

Lanjut, Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba). (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X