Detik-detik Polwan di Mojokerto Bakar Suami Hingga Tewas

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 20:48 WIB
Detik-detik Polwan di Mojokerto bakar suami hingga tewas (Ist)
Detik-detik Polwan di Mojokerto bakar suami hingga tewas (Ist)

KALTENGLIMA.com -Sungguh nekat aksi yang dilakukan seorang polwan dengan tega membakar suaminya hidup-hidup di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu 8 Juni 2024.

Detik-detik suami dibakar hidup-hidup oleh istrinya yang juga seorang polwan pun terungkap.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan  mengungkapkan kronologi dugaan polisi wanita (Polwan) berinisial Briptu FN (28) diduga membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27).

Baca Juga: Prilly Latuconsina Gagal Ikut Naik Haji Bareng Orang Tua, Ini Penyebabnya

Kejadian ini bermula saat Polwan Briptu FN atau terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu sekira pukul 09.00 WIB.

"Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata Daniel melalui keterangannya, Minggu 9 Juni 2024.

Setelah itu Polwan Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp. 800.000. Terduga pelaku lalu menyuruh Briptu FDW untuk pulang ke aspol, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Baca Juga: Semua Mobil Mewahnya Dijual, Ini Alasan Sule

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dipastikan Besok Murni Bebas

Namun sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol plastik dan membawa ke rumah aspol.

Sembung Kapolres, terduga pelaku lalu menaruh botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, memfotonya, lalu dikirimkannya ke WhatsApp Briptu RDW agar segera pulang.

"Dikirimkan dengan ancaman 'apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar,'" bebernya.

Setelah itu, Briptu FN meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.

Baca Juga: Indonesia Open 2024: Indonesia Tanpa Gelar, China Juara Umum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X