KALTENGLIMA.COM -Mario Dandy Satriyo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penganiayaan David Latumahina. Teman Dandy berinisial S tueut dijadikan tersangka.
Akhirnya akibat perbuatanya pelaku penganiayaan Mario Dandy juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya.
Baca Juga: Viral! Penumpang KMP Shalem Suami Lempar Istrinya ke Laut
Keputusan itu diungkapkan dalam pernyataan dari Universitas Prasetya Mulya terkait pengeluaran Mario Dandy.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan tersebut yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Dr Djisman Simanjuntak.
Baca Juga: IKD Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Regita : Data Aplikasi Digital Melalui Gawai
Baca Juga: Kunker ke Dispersip Kalsel, Anggota Dewan Barito Utara Adopsi Kiat Menarik Minat Baca
Selain itu mereka juga mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas kondosi luka berat yang diderita oleh korban.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya."
Terkait Kadis ini, Rafael Alun Trisambodo (RAT) ayah Mario Dandy juga dicopot jabatan dan tugasnya sebagai Kepala Bagian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Kemudian Rafael pun akhirnya mengundurkan diri sebagai ASN dan menyampaikan permintaan maafnya.
Baca Juga: Tuntut Kenaikan Tunjangan, Ratusan Anggota BPD se Barito Utara Bakal Demo di kantor Bupati
Hingga saat ini korban penganiayaan David masih dalam keadaan koma di ruang perawatan ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta. Pemuda berusia 17 tahun ini ditunggui sang ayah yang akrab disapa Bang Jow, salah satu pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
“Mohon doanya supaya Anak kami David diberikan kesembuhan seperti sediakala. Mudah-mudahan kita bisa segera melalui tahap kritis ini. Doanya, ya,” ujarnya kalem saat dikunjungi Nong Andah Darol Mahmada, salah satu pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL).