KALTENGLIMA.COM – Teman dari Mario David (20) yakni Shane Lukas (19) juga telah ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus penganiayaan David (17).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Shane Lukas di tampilkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jum’at, 24 Februari 2023.
Shane Lukas turut menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini kareana terlibat dalam merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Baca Juga: Bukan Agnes, Tapi Shane yang Menjadi Kameramen Video Penganiayaan David
Shane tampak mengenak baju orange bernomor 22 dalam jumpa pers.
Dalam jumpa pers tersebut, ia hanya menunduk dan tidak menoleh sama sekali kepada wartawan yang meliput.
Rupanya, tak hanya menjadi cameramen, Shane juga memprovokasi Mario Dandy untuk memberikan pelajar kepada korban.
Sebelumnya Mario Dandy menghubungi Shane dan menceritakan soal perlakuan David kepada pacarnya.
Menanggapi cerita Mario Dandy, Shane menjawab, “Gua kalau jadi lu, pukulin aja. Itu parah Dan,”
Provokasi dari Shane ini lah yang membuat Mario Dandy menganiayaan korban pada 20 Februari 2023.
Baca Juga: Menakjubkan, Epsiode Tiga Drama ‘Taxi Driver 2’ Raih Rating 13 Persen
Sebelum ahirnya Mario Dandy menghajar korban, korban sempat disuruh untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.
Akan tetapi, korban tidak bisa melakukannya. Kemudian Mario Dandy meminta Shane Lukas mencontohkannya.
Artikel Terkait
Ikut Tanggapi Kasus Penganiayaan di Jaksel, Wapres Soroti Gaya Hidup Mewah Pejabat
Baru Pertama Kali ke Indonesia, Lee Jae Wook Ungkap Ingin Berkunjung ke Candi
Nama AG Ikut Terseret Dalam Kasus Penganiayaan, Pihak SMA Tarakanita 1 Buka Suara
iKON Siap Meriahkan Panggung Asian Sound Syndicate Vol. 2
Jihan Weekly Mengisi OST Drama ‘Season of Kkokdu’