KALTENGLIMA.COM, PURUK CAHU - Arisan fiktif akhirnya memakan korban warga Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng.
Sebagai terlapor adalah seorang oknum ASN di Murung Raya berinisial L dan sebagai korban adalah temannya sendiri Viah alias Via Geboy..
Baca Juga: SBS Umumkan Drama 'Dr. Romantic 3' Akan Tayang Bulan April Mendatang
Tidak terima kasus penipuan berkedok arisan fiktif yang menimpanya, korban sudah melapor ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Murung Raya.
“Saya dirugikan ratusan juta dengan modus menjual arisan diduga fiktif oleh terlapor berinisial L yang merupakan oknum ASN di Murung Raya," kata korban dalam laporannya.
Korban menceritakan, awal mula kasus ini yakni terlapor L menawarkan bahwa ada anggota arisan yang ingin menjual arisannya melalui L dengan imimg-iming keuntungan kepada si pembeli.
Baca Juga: Telah Diuji Laboratorium Forensik, Polri Nyatakan Obat Sirup Praxion Aman Dikonsumsi
Percaya denganbujuk rayu, korban pun mau karena rasa kepercayaan atas tawaran L hingga akhirnya membeli arisan itu.
Berdasarkan pengakuan Via Geboy, L adalah teman dekatnya, sehingga dirinya percaya atas tawaran L untuk membeli arisan milik anggota arisan L
"Karena saya percaya apalagi dia (L) teman saya hingga mau membeli arisan itu, namun ternyata arisan yang ditawarkan L itu fiktif," bebernya
Berharap mendapat keadilan Via Geboy yang didampingi suaminya melaporkan kasusnya ke Polres Murung Raya. Terkini proses pelaporan sudah di tangani oleh unit SPKT Polres Murung Raya pada Hari Kamis 9 Maret 2023 sekitar pukul 11: 30 Wib.
Baca Juga: Klasemen akhir Grup D Piala Asia U-20 2023 : Jepang Juara Grup dan Arab Saudi Tersingkir
Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah melalui Kasat Reskrim AKP Deni Langie
membenarkan adanya laporan masuk terkait laporan korban arisan fiktif.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan," kata Deni Langie, Jumat 10 Maret 2023.. (*)