KALTENGLIMA.COM – Reka adegan atau rekontruksi kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora dilakukan kemarin, 10 Maret 2023.
Pada saat rekontruksi, yang hadir ada Mario Dandy dan Shane Lukas. Kemudian, AG digantikan oleh orang lain.
Rekontruksi dilakukan di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Usai Ditangkap, Ammar Zoni Menanggis Minta Maaf ke Sang Istri
Ada 23 adegan yang dilakukan ketiganya yakni Mario Dandy Satrio, Shane Lukas dan AG.
Penganiayaan dilakukan dibelakang mobil Jeep Rubicon yang berada tidak jauh dari rumah rekan David.
Mario Dandy menyuruh David untuk bersikap tobat, akan tetapi David tidak mengerti cara bersikap tobat. Kemudian, Mario Dandy meminta Shane Lukas mencontohkan hal tersebut.
Baca Juga: Awalnya Lapor Korban Begal, Pemuda Diringkus Polisi, Ternyata Ini Modusnya
Tak lama setelah itu, AG yang berada di dalam mobil Jeep Rubicon tersebut keluar.
Bukannya melerai, AG malah menghidupkan rokok sambil melihat David melakukan sikap tobat.
Mario Dandy pun dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara, Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.
Dan AG yang merupakan pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum dikenakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 Juncto Pasal 56 subsider Pasal 353 ayat 2 Juncto Pasal 56 subsider 351 ayat 2 Juncto Pasal 56 KUHP. ***
Artikel Terkait
Breaking News! Aktor Indonesia Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Narkoba
Mantan Kades di Murung Raya Tersangka Korupsi Dana Desa
Terkait Adanya Pangkalan Agen Melanggar Surat Pernyataan HET di Barito Utara, Begini Tanggapan H Tajeri DPRD
Polisi Pastikan Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba dan Terungkap Pembelian Sabu di Kampung Boncos
KPK Akan Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan