Awalnya Lapor Korban Begal, Pemuda Diringkus Polisi, Ternyata Ini Modusnya

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 21:39 WIB
Polsek Delitua meringkus seorang driver ojol berinisial MR yang membuat laporan palsu (Sandy/Kilat.com/Polsek Delitua)
Polsek Delitua meringkus seorang driver ojol berinisial MR yang membuat laporan palsu (Sandy/Kilat.com/Polsek Delitua)

KALTENGLIMA.COM - Seorang driver ojek online atau ojol berinisial MR melapor ke pihak kepolisian menjadi korban perampokan kawanan begal.

Aksinya pun terbongkar dan harus berurusan dengan hukum. Pemuda 18 tahun itu diringkus Polsek Delitua akibat laporan palsunya, Rabu (8/3/2023) sore.

Baca Juga: Profesor Kim Doh Yung Ungkap Bahwa Ada PD dan Interpreter Stasiun KBS yang Menjadi Pengikut Sekte JMS

Pemuda ini pun pasrah saat ditangkap lantaran telah membuat laporan perampokan palsu. Seperti di utarakan Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma.

Menurut Kapolsek, awalnya pemuda itu melaporkan dirinya telah dirampok kawanan begal di kawanan SMAN 1 Delitua, Kecamatan Delitua.

"Tersangka mengaku sngaja membuat keterangan palsu tersebut ke Polsek Delitua untuk menghindari byaran ke leasing," terang, Kompol Dedy Dharma, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: KPK Akan Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan

Tersangka diamankan bermula dari laporannya kepada anggota di Mapolsek Delitua Bripka Hasan Basri Marpaung.

Dalam kondisi pakaian berlumuran gincu merah, tersangka mengaku dirinya telah dibegal di Jalan Delitua seputaran SMAN1 Delitua, Kecamatan Delitua.

"Tersangka menyebut dirinya telah dipukuli begal hingga bajunya berdarah-darah," sebut Dedy.

Baca Juga: Polisi Pastikan Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba dan Terungkap Pembelian Sabu di Kampung Boncos

Baca Juga: Terkait Adanya Pangkalan Agen Melanggar Surat Pernyataan HET di Barito Utara, Begini Tanggapan H Tajeri DPRD

Semula, laporan tersangka langsung ditindaklanjuti petugas, lalu anggota Polsek melakukan cek dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun, berdasarkan fakta di lapangan dan warna gincu yang disebut tersangka sebagai darah membuat petugas curiga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X