Baca Juga: Chaehyun Kep1er Diumumkan Mengalami Cedera Kaki
Baca Juga: Skuad Timnas Indonesia U-22 Indra Sjafri, 11 Pemain Dipulangkan
Sekira pukul 08.30 wib ketika Anak Korban sdri. NF sedang bermain di depan rumah, dan tetangga korban melihat tersangka R memanggil N F.
Ternyata tersangka R membawa Anak Korban sdri. NF pergi menuju rumah R yang beralamat di Kecamatan Cibalong Kab. Garut menggunakan Elf.
Kepada keluarga dan tetangga rumah, tersangka R mengaku bahwa anak yang di bawanya tersebut adalah anak mantan pacar tersangka.
Baca Juga: Tenaga Honorer Akan Dihapus November 2023 Mendatang, Berikut Penjelasannya
Namun tetangga tidak percaya sehingga melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Cibalong.
Anak Korban NF di amankan di rumah tersangka yang beralamat di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.
Saat ini tersangka R masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut Polda Jabar untuk dilakukan pengembangan.***