KALTENGLIMA.com - Kapal tongkang batu bara yang seruduk rumah warga di Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara dan menghancurkan puluhan rumah warga
Belakangan diketahui, kapal tongkang tersebut bertuliskan Rimau 3336 milik RBS (Rimau Bahtera Shiping) dan tongkang MZB milik BGM yang di operasikan oleh PT CNB (Cakrawala Nusa Bahari).
Baca Juga: Puluhan Rumah Hancur Diseruduk Tongkang Batu Bara di Desa Keladan
Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di SEA Games 2023 di Grup A
Pihak kepolisian menyampaikan data rumah yang terdampak pasca kapal tongkang batu bara yang tabrak rumah warga di Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara
Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Minggu (23/4).
Kapolsek Candi Laras Utara, Ipda Ketut Sedemen menjelaskan peristiwa kapal tongkang yang menabrak rumah warga tersebut terjadi pada Sabtu (22/4) kemarin sore.
Baca Juga: Inilah Manfaat Buah Salak untuk Kesehatan Tubuh
Disampaikan Kapolsek, rumah warga yang terdampak dari hasil data sementara, sedikitnya ada puluhan rumah berada di pinggiran sungai yang rusak di empat RT.
"Untuk RT 3 ada enam rumah, di RT 4 ada enam rumah, RT 5 ada 12 rumah dan RT 6 ada 11 rumah. Selain itu juga ada klotok atau perahu cis milik warga yang rusak," ungkapya.
Baca Juga: Update BWF : Mantap, Leo/Daniel Tembus 10 Besar Ranking Dunia
Baca Juga: Gokil! Lagu ‘I AM’ Milik IVE Berhasil Meraih Perfect All Kill
Kronologi kejadian, sebelumnya dua kapal tongkang yang menyerempet rumah warga bersandar atau ditambat di pohon rumbia (sagu) terlepas akibat angin kencang.
"Mengakibatkan kedua tongkang tersebut terbawa angin ke seberang sungai dan memyerempet rumah warga," jelasnya.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Inilah Manfaat Buah Naga untuk Kesehatan