KALTENGLIMA.com, KAPUAS- AJ (23), Mahasiswa, di Kalimantan Tengah (Kalteng) diamankan Selasa 30 Mei 2023.
Mahasiswa yang beralamat di
jalan Anggrek Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalteng ke dapatan bawa Narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Disebut Kpopers Kembar, Nagita Pamer Kemiripan Rafathar Bersama Jaehyun NCT
Baca Juga: Raffi Ahmad Undang DoJaeJung NCT Berkunjung ke Rumah Andara, Nagita Slavina Ajak Makan Tumpengan
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, Sik melalui Kapolsek Selat Kompol Susilowati, membenarkan penangkapan pelaku.
"Ya anggota Polsek Selat berhasil mengamankan pelaku dengan inisial AJ (23) di jalan R.A. Kartini Kelurahan Selat Hilir Kecamatan. Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng," terangnya.
Baca Juga: Tak Jadi Batal, EXO Akan Tetap Syuting MV
Kapolsek menjelaskan, dalam pengeledahan petugas menemukan 18 buah plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 4,44 gram, satu unit gawai merk vivo warna hitam, satu buah kotak gawai merk oppo warna putih, dan satu buah sendok plastik terbuat dari sedotan warna putih yang berhasil diamankan petugas.
Baca Juga: UN1TY Siap Comeback Pada 9 Juni Mendatang Dengan Lagu ‘Ya Udah’
Baca Juga: Karim Benzema Menyusul ke Liga Arab Saudi
Usai ditangkap, kata Polwan yang merupakan seorang Kapolsek ini, pelaku langsung dibawa ke Polsek Selat untuk diamankan, guna penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Ri Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” terang Kapolsek. (*)
Artikel Terkait
Bikin Ngakak! Jaehyun NCT Salim Cium Tangan Dengan Rafathar
Kembangkan Cikal Bakal, Erick Thohir Datangkan Legenda Sepak Bola Dunia
Akhmad Tafruji : Koni Murung Raya Harus Cetak Prestasi Atlit Lokal
Karena Masalah Kesehatan, Giselle aespa Tidak Ikut Syuting Acara ‘Knowing Brother’
Menyusul Kabar Pemutusan Kontrak EXO CBX, EXO Batal Syuting MV