Mantan Kades di Kalteng Selewengkan Dana Desa, Ditangkap Polisi di Lokasi Pertambangan

photo author
- Minggu, 4 Juni 2023 | 17:29 WIB
Satreskrim Polres Kapuas mengamankan mantan Kepala Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas atas dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2021. (Polda Kalteng)
Satreskrim Polres Kapuas mengamankan mantan Kepala Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas atas dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2021. (Polda Kalteng)

Baca Juga: Denny Indrayana Akan Diperiksa Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X