Seorang Pria Serang Guru ASN di Kerawang, Ini Motifnya

photo author
- Rabu, 12 Juli 2023 | 21:24 WIB
Pelaku penyiraman air keras terhadap guru ASN di Karawang saat ditampilkan Polisi dalam press liris (Dok. Polda Jabar)
Pelaku penyiraman air keras terhadap guru ASN di Karawang saat ditampilkan Polisi dalam press liris (Dok. Polda Jabar)

KALTENGLIMA.com - Malang dialami EC (56) seorang guru ASN di salah satu sekolah di Karawang, Jawa Barat yang menjadi korban penyerangan.

Insiden penyerangan terhadap guru ASN itu terjadi di rumahnya di Dusun Kalipandan Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Waduh! Video Syurnya Mahasiswa Mirip Artis Korea di Kalteng Disebar ke Teman Perempuannya, Pelaku Minta..

Baca Juga: Rendy Kjaernett Minta Syahnaz Sadiqah Juga Meminta Maaf Kepada Lady Nayoan

Akibat penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami luka berat.

"Motifnya pelaku mengaku sakit hati hingga tega menyeranag korban dengan menyiram air keras," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo Sik M.Si, Rabu 12 Juli 2023 saat pelaksanaan press rilis pengungkapan Kasus tindak pidana penganiayaan.

Menurutnya, bahwa Unit Reskrim Polres Karawang Polda Jabar bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Baca Juga: Miliki Sabu, IRT di Murung Raya Ditangkap Polisi

Baca Juga: Windah Basudara Bikin Live Streaming PopCat Untuk Donasi ke Kurnia Meiga, Berhasil Kumpulkan Rp270 Juta

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Spacy warna Hijau nopol B 3174 FJA, 1 (satu) buah kaos lekbong putih, 1 (satu) Handphone warna hitam, 1 (satu) buah helm warna biru hitam.

"Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena melanggar pasal Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun." sebutnya

Sementara pelaku AH Alias Seblud 32 tahun merupakan warga Dusun Rawarengas, Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Jalani Prosesi Sangjit Tina Toon Resmi Dilamar Kekasih, Akhirnya Ungkap Wajah Calon Suami

Kronologi kejadian berawal pada Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar jam 09.00 wib di Toko Sari Kimia Johar, Karawang. Saat itu pelaku AH membeli air keras sebanyak 0,5 liter dengan Jerigen Kecil seharga Rp 10.000,00disalah satu toko kimia di daerah Johar, Karawang. Kemudian membeli 1 buah Botol Air Putih Le Minerale berukuran 600 ML, Air Putihnya di minum oleh terlapor dan Air Keras dalam Jerigen tersebut terlapor masukan ke dalam Botol Air Putih Le Minerale.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X