Kaltenglima.com - Komplotan pencuri sarang walet asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil diringkus Kepolisian Resort (Polres) Lamandau.
Komplotan itu merupakan pencuri sarang walet yang menggegerkan warga, karena melakukan pencurian dengan kekerasan, bahkan melukai bos walet di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Jum'at (25/2/2022) lalu.
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang anggota komplotan berinisial PD, SR dan YN.
"Kita juga telah mengamankan tiga tersangka lain yang sementara ini ditahan di Polres Kotawaringin Barat. Mereka ini residivis. melakukan kejahatan serupa di daerah lain," kata Arif.
Arif juga menerangkan, pelaku merupakan sindikat spesialis perampokan dan pembobolan sarang burung walet.
"Modus operadinya, sepuluh orang berangkat dari Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggunakan dua unit mobil menuju rumah korban yang ada di Desa Bukit Raya," kata Arif.
Begitu pula dengan komplotan ini, Setibanya di sekitar rumah korban, pada pukul 21.00 WIB, mereka ganti kendaraan.
"Tujuh orang menuju rumah korban dan sisanya tiga orang menunggu di mobil sekaligus mengawasi situasi sekitar," kata Arif.
Kemudian, satu orang bertugas mengetuk pintu rumah korban. Setelah dibukakan pintu, tersangka langsung menyerang korban lalu mengikatnya dan mengancam diancam membunuhnya jika melakukan perlawanan.
Selanjutnya mereka mengambil uang dan sarang walet yang telah dipanen lalu pergi dengan membawa satu unit mobil korban.
Komplotan ini membawa 60 kilogram sarang burung walet dan uang sebesar Rp 180 juta.
"Mobil korban yang sempat dibawa akhirnya ditinggalkan begitu saja tidak jauh dari rumah korban,” ujarnya.
Dalam mengejar komplotan garong ini Polres Lamandau bekerja sama dengan Polres dari kabupaten lain yakni Polres termasuk Polres Kotim, dimana para garong itu berasal dari Sampit.
"Dengan kerja sama ini Polre Kobar dapat mengamankan enam orang tersangka dari total terduga pelaku berjumlah sepuluh orang," kata Arif.