Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara Dicatut Nama nya, Minta uang ke Tersangka Korupsi Reflanting Sawit

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 23:37 WIB
ILustrasi penelpon gelap lakukan modus pemerasan (Foto pixabay)
ILustrasi penelpon gelap lakukan modus pemerasan (Foto pixabay)

Kaltenglima.com, MUARA TEWEH- Penelpon gelap ini benar-benar nekat. ia tak tau jika ulalhnya bisa membuatnya mendekam di jeruji besi. Kenapa? orang tak dikenal ini melakukan modus pemerasan. Mencatut nama kasi intel Kejaksaan Negeri Barito Utara, Mochammad Ariffudin meminta uang dengan tersangka dugaan korupsi reflanting sawit (peremajaan sawit rakyat).

Selain mengaku kasi intel kejaksaan, pelaku ini juga mengaku pejabat BPKP Kalteng. Modusnya sama memintai uang kepada pejabat di lingkup Pemkab Barito Utara.

Beruntung tak ada korban atas ulahnya, karena, para korban langsung klarifikasi ke pejabat yang di catut namanya.

Baca juga : https://www.kaltenglima.com/nasional/pr-3513234843/kejagung-tahan-4-tersangka-dugaan-korupsi-cpo-ada-pejabat-kemendag

"Ngakunya kasi intel kejaksaan Negeri Barito Utara, tujuan meminta bantuan dana. Saya tak ladeni permintaannya untuk minta di transfer. Tapi saya suruh datang ke rumah. Ia tidak mau karena dalihnya berada di palangka Raya," kata BS, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi reflanting sawit kepada kaltenglim.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga : https://www.kaltenglima.com/nasional/pr-3513235176/uas-viral-dengan-baju-kpk

Senada dengannya, salah satu pejabat di lingkup Pemkab barito Utara menceritakan hal sama dialaminya. Ia di kontak oleh penelpon gelap melalui nomor HP 08134388xxxx.

"Penelpon gelap itu mencatut dua nama, selain mengatasnamakan Kasi Intel kejaksaan Negeri Barito Utara atas nama Mochammad Ariffudin, dia mencatut nama pejabat BPKP Kalteng. Ya maksud tujuan hendak meminta uang untuk di transfer," ujar salah seoranzg pejabat lingkup Pemkab Barut yang tak ingin namanya dipublikasi menceritakan kepada 1tulah.com, Senin (18/4/2022).

Sementara itu, Kejari Barito Utara Iwan Catur Karyawan, melalui Kasi Intel Kejaksaan Mochammad Ariffudin mengimbau semua pihak untuk tidka meladeni modus-modus pemerasan dari oknum tak dikenal melalui telpon.

"Jangan diladeni 1tu modus pemerasan melalui telpon. Pihak kejaksaan tak pernah meminta-minta uang kepada siapa pun," kata Mochammad Ariffudin.

Mengantisiasi ada pencatutan nama kajari dan jajaran di Kejari Barito Utara, pihaknya kata Arif sudah mengirimkan surat ke Bupati Barito Utara dan juga sejumlah OPD agar berhati hati dengan modus penipuan itu.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X