Ketagihan Main Judi Online, Suami Istri Kompak Mencuri

photo author
- Sabtu, 25 Juni 2022 | 01:13 WIB
Ketagihan main judi online pasutri nekat mencuri (Foto : Polres Barito Utara)
Ketagihan main judi online pasutri nekat mencuri (Foto : Polres Barito Utara)

Baca Juga: Zulkfli Hasan Janji Stabilkan Harga Minyak Goreng dan Kebutuhan Pokok, Kemendag Bentuk Task Force

Kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Barut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan korban merugi Rp400.000.
"Kedua pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 huruf 4 (e) KUHPidana," ujarnya.

Untuk diketahui, pasangan suami istri HR(39) dan BT(26) sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama, melakukan tindak pidana pencurian dan pembobolan ATM pada 3 Juni 2021.

Baca Juga: Anak Buya Arrazy Hasyim Tertembak Pistol dan Meninggal Dunia

Mereka mencuri dompet korban di di Jalan Bangau Rt 13 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.
Selain membawa kabur dompet korban keduanya juga menguras isi ATM.
Mereka dapat diamankan berbekal rekaman CCTV. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X