Polisi Cium Judi Mendompleng Ritual Wara, Kapolsek Reny : Kami akan Bertindak Tegas

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 16:48 WIB
Lapak-lapak perjudian dadu gurak di dekat acara ritual Wara sudah tercium jajaran.Polsek Teweh Tengah. (Foto.Humas Polsek Teweh Tengah. )
Lapak-lapak perjudian dadu gurak di dekat acara ritual Wara sudah tercium jajaran.Polsek Teweh Tengah. (Foto.Humas Polsek Teweh Tengah. )
 
 
KALTENGLIMA.COM- MUARA TEWEH
Praktek perjudian mendompleng ritual Wara di Desa Hajak Km 18 Rt 008 A, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Senin, 4 Juli 2022 tercium pihak kepolisian.
 
Saat ini, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Teweh Tengah menyelidiki informasi adanya perjudian mendompleng ritual Wara tersebut.
 
Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Reny Arafah, mengatakan, polisi akan bertindak tegas, dan akan menindak serta memberantas tindak pidana perjudian mendompleng ritual keagamaan Wara.
 
 
Menurut Kapolsek, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kepala Desa Hajak, Sariono, terkait situasi Kamtibmas wilayahnya.
 
"Kemarin pihak panitia sudah kami undang ke Polsek Teweh Tengah, karena sampai hari ini Polsek belum ada tembusan rekomendasi dari Majelis Agama Hindu Kaharingan dan surat izin keramaian dari Polres, pihak panitia tidak ada yang datang," kata Kompol Reny Arafah, Selasa 5 Juli 2022.
 
"ami punya data berapa lapak yang sudah dibuka dan siapa saja yang berada di belakangnya. Kami tindak tegas, kalau ada judinya," tambahnya.
 
 
 
Dikatakan Kompol Reny, laporan hasil penyelidikan (lidik) di lapangan yang dilaporkan ke pimpinan, sampai saat ini terpantau jumlah lapak sementara ada 5. Dari jumlah tersebut tadi malam masih sepi termasuk arena sabung ayam. Lapak dadu gurak baru buka 1 lapak dengan 3 bandar yang berasal dari Muara Teweh.
 
"Bandar justru dari agama lain, bukan dari agama tertentu yang menggelar ritual wara. Ada rencana membuka 2 lapak lagi yang dipesan oleh bandar yang berasal dari area Muara Teweh," beber Reny.
 
 
Data lain yang dihimpun media ini, rekom kegiatan ritual Wara dikeluarkan oleh Damang Teweh Baru, Yunius Bebi. Kegiatan direkomendasikan mulai 4-25 Juli 2022.
 
Penyelenggara ritual Wara tersebut, komposisi Ketua Karate, wakil ketua Ringkas dan Sekretaris Lombet. Acara, ritual wara yang diajukan sesuai proposal untuk memindahkan 9 buah kuburan agama Kaharingan dan agama Kristen ke lokasi kuburan baru, karena terjadi longsor di dekat lokasi kuburan lama. Penyelenggara juga sempat mengundang Kapolsek Teweh Tengah untuk, menghadiri pembukaan ritual Wara pada Senin 4 Juli 2022.
 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Umat Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, berkomitmen mendeklarasikan upacara ritual Wara tanpa judi dalam bentuk apa pun, Kamis 30 Juni 2022.
 
Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Barut menyepakati bahwa di dalam penyelenggaraan upacara Wara, Nyiwah, Geluing, Ngejarung, Gomek, Buntang, Nalin Olo, dan Naping Selimat, tidak dibenarkan mengadakan Saung Piak Liau menggunakan taruhan uang dengan saung ayam, tidak pakai arena dan satu ayam memang disiapkan untuk kalah. Serta tidak ada perputaran uang yakni berupa kartu remi, dadu gurak, dadu putar.
 
 
 
"Silakan bagi orang-orang yang mempunyai kepentingan atau bandar-bandar itu menyatakan bahwa itu adat. Kami jelaskan sekali lagi bahwa itu bukan bagian dari upacara ritual Wara agama kami, " bunyi deklarasi MD-AHK dan, pihak-pihak terkait.
 
Poin deklarasi dan komitmen menegaskan, dalam penyelenggaraan upacara Wara, Nyiwah, Geluing, Ngejarung, Gomek, Buntang, Nalin Olo, dan Naping Selimat, wajib mendapatkan rekomendasi dari MD-AHK Kabupaten Barut dengan di awali pengantar dari Majelis Resor Agama Hindu Kaharingan tingkat desa/kecamatan atau MK-AHK dan MR-AHK.
 
Umat Hindu Kaharingan bersepakat, bahwa bila terjadi penyimpangan dari komitmen bersama, maka akan menjadi domain pihak berwajib atau penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tidak pidana perjudian yang mendompleng kegiatan upacara Wara dan lainnya.
 
 
Deklarasi dan komitmen bersama dirumuskan oleh sejumlah perwakilan Majelis Umat Agama Hindu Kaharingan dari sejumlah desa dan kecamatan. Bersama dengan damang 4 kecamatan, yakni Lahei, Teweh Tengah, Montallat, dan Teweh Baru, Kandong, Balian serta tokoh dan pengurus umat Agama Hindu Kaharingan kabupaten Barut.
 
Perumusan deklarasi dan komitmen memperoleh kesepakatan bersama isi 4 poin deklarasi dan komitmen bersama.
 
"Inisiasi dari rapat dan deklarasi ini terkait ramainya pemberitaan mengenai upacara Wara di media online. Selain itu ini juga merupakan upaya kami menyelamatkan tradisi dan ritual upacara Wara dan lainnya, agar tidak didompleng oleh hal lain menjurus ke perjudian. Harapannya ritual agama Hindu Kaharingan tak lagi ternodai," ujar Ketua MD-AHK Kabupaten Barut, Ardianto.
 
 
Mantan anggota DPRD Barut ini menambahkan, ke depan upacara Wara akan diatur sebaik mungkin agar tidak mengganggu kamtibmas dan juga kehidupan sosial di daerah ini. Umat Kaharingan melakukan sumbangsih kepada daerah demi menjaga kerukunan beragama, kedamaian dan keharmonisan di Kabupaten Barut.
 
Ikut hadir dalam acara deklarasi Kepala Kesbanglinmas Barut, Kasat Intelkam Polres Barut, Pasi Intel Kodim 1013/MTW, 4 Kapolsek, dan undangan lain. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X