KALTENGLIMA.COM -Pemerintah mulai membatasi penggunaan BBM jenis Pertalite.
Mobil-mobil dengan kapasitas besar melebihi 2.000 CC bakal tak bisa membeli Pertalite.
Ini pun menjadi kabar baik, karena dengan berlakunya aturan tersebut, masih banyak mobil di Indonesia yang masih boleh menggunakan BBM jenis Pertalite.
Lalu mobilmu apa? apakah masuk daftar mobil yang diperbolehkan jika aturan ini disahkan pemerintah?.
Baca Juga: Mau Tahu Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Yuk Simak
Perlu diketahui kebanyakan mobil yang diproduksi saat ini menggunakan mesin berkapasitas 1.500 CC.
Mobil-mobil seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga menggunakan mesin dengan kapasitas seperti itu.
Karenanya, mobil-mobil ini dipastikan masih boleh mengisi BBM jenis Pertalite jika aturan dikeluarkan.
Tetapi selain itu masih ada lagi mobil lainnya yang boleh mengisi Pertalite jika aturan disahkan.
Lalu mobil apa saja yang diperbolehkan jika aturan ini disahkan pemerintah?Mengutip ulasannya dari tim Pikiran-Rakyat.com mobil-mobil ini juga bisa menggunakna BBM jenis Pertalite :
Baca Juga: Gedung DPRD Kotim Digeruduk Ratusan Tenaga Kontrak Gelar Aksi Demonstrasi
1. Toyota
Toyota Yaris
Toyota Vios
Artikel Terkait
Tak Lulus Seleksi Tenaga Kontrak Ribuan Orang Akan Gelar Aksi Demonstrasi
Sebelum 2023 Bupati Kotim Upayakan Tenaga Kontrak Terakomodir Sesuai Ketentuan
MUI Keluarkan Fatwa Kriteria Hewan Kurban
Lima Sekolah Ikuti Pelatihan IHT PSP, Kadisdik : Murung Raya Piloting Program Sekolah Penggerak
Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha