Kronologi Meninggalnya Kopda M, Otak Penembakan Istri Sendiri di Semarang, Sempat Meminta Maaf

photo author
- Kamis, 28 Juli 2022 | 13:11 WIB
Kronologi meninggalnya Kopda di rumah orang tua kandungnya (Ayo Semarang)
Kronologi meninggalnya Kopda di rumah orang tua kandungnya (Ayo Semarang)
 
 
KALTENGLIMA.COM - Diburu sekitar 11 hari, Kopda M atau Kopda Muslimin terduga otak dibalik kasus penembakan istri prajurit TNI AD di Semarang, ditemukan meninggal dunia.
 
Jasad Kopda M, ditemukan meninggal dunia di rumah orang tua kandungnya sendiri di Kelurahan Trompo RT 02/ RT 01 Kecamatan Kendal Kab. Kendal, Kamis 28 Juni 2022.
 
 
Dilansir dari ayosemarang.com, berdasarkan laporan kronologis yang didapat dari Dandim 0715/Kendal pukul 05.30 WIB, Kopda Muslimin datang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai motor Mio J AA 2703 NC.
 
Usai mengetuk pintu dan dibuka oleh orang tuanya bernama Mustakim, Kopda M masuk ke kamar belakang menemui kedua orangtuanya serta sempat memohon maaf dalam keadaan muntah-muntah dan kemudian Kopda M berbaring di tempat tidur.
 
 
Pada pukul 07.00 Wib Kopda M ditemukan meninggal dunia oleh orang tua nya di tempat tidur. Mengetahui kejadian tersebut adik korban Novi langsung melaporkan kepada Kodim 0715/Kendal.
 
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, bahwa benar Kopda M ditemukan meninggal dunia. Penyebab meninggalnya Kopda M masih dalam proses pendalaman dan akan diadakan penyelidikan.
 
 
“Secepatnya akan dilaksanakan proses otopsi kepada jenazah Kopda M untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya,” ungkap Kapendam.
 
Komandan Kodim 0733 Kota Semarang, Letkol Honi Havana menjelaskan petugas dari Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV Diponegoro sedang olah tempat kejadian perkara (Olah TKP).
 
“Saat ini sedang olah TKP. Untuk penyebab meninggalnya,'' kata Letkol Honi kepada awak media melalui sambungan telepon, Kamis 28 Juni 2022.
 
 
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar juga membenarkan kabar ini.
“Iya benar,” kata Irwan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X