BNN Jateng Ungkap Kasus Pencucian Uang Bisnis Narkoba

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 18:43 WIB
Petugas BNN Jateng saat menyita rumah dan sejumlah aset hasil cuci uang narkoba di Perumahan Greenwood, Kamis 6 Oktober 2022. ( (Ayo Semarang)
Petugas BNN Jateng saat menyita rumah dan sejumlah aset hasil cuci uang narkoba di Perumahan Greenwood, Kamis 6 Oktober 2022. ( (Ayo Semarang)

Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 3 Jo Pasal 10 Lebih Subsider Pasal 5 Jo Pasal 10 UU Nomor 10 Tahun 2010 atau pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X