Tiba-tiba korban dibacok atau di timpas menggunakan parang oleh seseorang yang tidak dikenal dari arah belakang dan mengenai punggung serta bahu sebelah kiri. Kemudian korban berlari sambil berteriak "Ding lari ada perampok" kepada istrinya yang berada dalam mobil.
Selanjutnya pelaku menghampiri istri korban di dalam mobil dan mendorong tubuh istri korban serta merebut tas warna hitam milik pelapor yang di dalamnya berisi uang sebesar Rp 30.000.000 dan buku catatan bon. Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke Polres Barito Utara.
"Pelaku dikenakan pasalpencurian dengan kekerasan sesuai dengan pasal 365 kuh pidana," kata Kapolres. (*)