KALTENGLIMA.COM - Polisi menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan ayah kandung terhadap putrinya di Depok.
Terdapat 15 adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam prarekonstruksi yang dilaksanakan di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok.
Baca Juga: Mengintip Timnas Belanda di Piala Dunia 2022 Qatar, Bertekad Rebut Juara Kali Pertama.
Tersangka RNA (31) yang merupakan ayah dari korban, pada prarekonstruksi terlihat sungguh tega menghabisi nyawa putrinya sendiri.
Dilansir dari PMJ News, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan prarekonstruksi kasus 338 di Perumahan Jatijajar, di mana ada 15 adegan yang dilakukan.
"Dilaksanakan prarekonstruksi kasus 338 di Perumahan Jatijajar, di mana ada 15 adegan. Di sini kita ambil contoh adegan atau sampel yang kira-kira masih menjadi pertanyaan kita," jelas Yogen kepada awak media, Rabu 9 November 2022.
Baca Juga: Postingan Terbaru Taeyeon SNSD Membuat Para Penggemar Khawatir
Baca Juga: Album “MAXIDENT” Stray Kids Masih Bertahan di Billboard 200 dan Tangga Lagu Lainnya
Yogen menuturkan, prarekonstruksi dilakukan guna memberikan kejelasan terhadap kasus ini.
Salah satunya mengenai lokasi temuan jenazah anak di depan ruang tamu, sementara pengakuan pelaku korban dieksekusi dekat wastafel.
Polisi melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap putrinya di Depok. Terdapat 15 adegan yang diperagakan.
"(Dari prarekonstruksi) akhirnya semua bisa terjawab di situ. Akhirnya terjawab sudah kemungkinan ada sisa-sisa tenaga terakhir dari sang anak untuk menyatu dengan ibunya di ruang tamu," jelasnya.
Baca Juga: Shotaro dan Sungchan Akan Memperkenalkan SM Rookies Ke NCT Universe Dalam Program Baru
Lanjut Yogen, dari adegan prarekonstruksi terkuak kalau tersangka melakukan pembacokan kepada anaknya lebih dari tiga kali.
Berbeda dengan sang istri yang memperoleh lima sabetan senjata tajam dari tersangka.