Polisi Amankan 6 Pelajar SMP Yang Diduga Hendak Tawuran

photo author
- Minggu, 18 Desember 2022 | 16:53 WIB
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian (PMJ News)
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian (PMJ News)

KALTENGLIMA.COM – 6 orang pelajar SMP di Bekasi diamankan pihak kepolisian pada Minggu, 18 Desember 2022 karena diduga hendak tawuran.

Pihak kepolisian mengaman sejumlah pelajar SMP yang tengah nongkrong di pinggir danau Perumahan Villa Gading Harapan 3, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 18 Desember 2022.

6 orang remaja yang diamankan polisi berinisial MR (15), RFS (15), DT (16), MK (13), IS (15) dan ZA (15).

Baca Juga: Kylian Mbappe dan Lionel Messi Calon Kuat Bersaing Meraih Sepatu Emas di Final Piala Dunia 2022

"Menurut keterangan, enam orang anak yang diamankan warga tersebut rencananya akan melakukan tawuran, namun keburu tertangkap," ungkap Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip dari PMJ News.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah senjata tajam di sekitar lokasi penangkapan. Diantaranya adalah jenis celurit dan golok.

"Selanjutnya keenam pelajar bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X