KALTENGLIMA.COM – 6 orang pelajar SMP di Bekasi diamankan pihak kepolisian pada Minggu, 18 Desember 2022 karena diduga hendak tawuran.
Pihak kepolisian mengaman sejumlah pelajar SMP yang tengah nongkrong di pinggir danau Perumahan Villa Gading Harapan 3, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 18 Desember 2022.
6 orang remaja yang diamankan polisi berinisial MR (15), RFS (15), DT (16), MK (13), IS (15) dan ZA (15).
Baca Juga: Kylian Mbappe dan Lionel Messi Calon Kuat Bersaing Meraih Sepatu Emas di Final Piala Dunia 2022
"Menurut keterangan, enam orang anak yang diamankan warga tersebut rencananya akan melakukan tawuran, namun keburu tertangkap," ungkap Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip dari PMJ News.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah senjata tajam di sekitar lokasi penangkapan. Diantaranya adalah jenis celurit dan golok.
"Selanjutnya keenam pelajar bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Berkas Kasus Ismail Bolong Akan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Wanita Tewas di Kamar Kos Tangsel, Diduga Korban Pembunuhan
Tahun Baru 2023 Tinggal Menghitung Hari, Pemerintah Bolehkan Event Besar Digelar
Enak Banget, Resep Membuat Puding Alpukat Oreo
Penting dan Wajib Tahu! Bocoran Daftar Gaji Honorer Terbaru Tahun 2023