KALTENGLIMA.COM – Pelaku KDRT kepada anak di Jakarta Selatan yang tidak lain adalah seorang ayah yang dilaporkan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga berinisial RIS memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaku menjalani pemeriksaan selama 10 jam dan di cecar 25 pertanyaan pada Kamis, 5 Januari 2023.
"Ada 20 atau 25 pertanyaan terkait hal tersebut yg viral, kita udah jawab semua," ujar Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnian dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Ini Penyebab Rezeki Seret kata Buya Yahya
Hendri mengungkapkan, pihaknya memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. Pihaknya juga telah mengajukan bukti dan saksi terkait laporan KDRT tersebut.
"Kita (RIS) menghadiri panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Kita sebagai terlapor mengajukan bukti-bukti mengajukan saksi juga terkait kasus yang kemarin rame itu," ungkapnya.
Menurut kuasa hukum RIS, laporan yang dilayangkan terhadap kliennya adalah kasus yang sudah lama.
Baca Juga: Resep Sup Krim Ayam Jagung, Enak Dimakan Saat Hujan, Bisa Menghangatkan Tubuh
Dia menjelaskan setelah kejadian tersebut sudah saling memaafkan.
"Makannya kita ajukan bukti-bukti kita terkait dengan kasus ini, sebenarnya udah damai nggak ada masalah, kenapa diungkit lagi. Itu materi yang kita sampaikan sekilas," tuturnya.
Hendri selaku kuasa hukum memastikan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum ini. "Jadi kita jalani prosesnya. Kita akan kooperatif jalani proses hukum dengan baik," pugkasnya. ***
Artikel Terkait
Resmi Tayang di Netflix Film Mencuri Raden Saleh Hari Ini!
Ada 24 Hari Libur Di Tahun 2023, Yuk Simak Daftarnya
Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung A23 5G Didukung didukung Chipset Buatan Qualcomm
Pesan Buya Yahya : Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua
Mengenal Sosok Sunan Giri, Wali Penyebar Agama Islam di Gresik yang Memiliki Banyak Gelar