Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Home Industri Narkoba

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 19:31 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru (Gorajuara/dok: konferensi pers)
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru (Gorajuara/dok: konferensi pers)

"Ada dua orang berhasil diamankan S alias Pak Ar (58) dan PY alias Yusni (46)," beber Kasat.

Melansir Gorajuara.com dengan judul
Cepat! Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan Rumah Produksi Narkoba Berskala Home Industri, Manapar Situmeang menceriterakan, terungkapnya home industri ini berawal dari pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 60 butir pil ekstasi, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Lebih kurang 5 jam kemudian, tim melakukan pengembangan mengarah ke salah satu rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Tewas Ditabrak Diduga oleh Pengawal Rombongan Pejabat di Bandung, Kapolri : Saya Cek Segera!

"Saat kita grebek tersangka S sedang bersama teman wanitanya inisial P," tutup Kasat Manapar Situmeang.

Hasil penggeledahan tim Satnarkoba menemukan alat cetak ekstasi, kemudian beberapa gram bahan serbuk ekstasi.

Berdasarkan keterangan pelaku, setiap butir ekstasi yang dicetak, diedarkan pelaku di rumah kosong yang berada di depan rumahnya.***
(Reynold Untung Manurung/Gorajuara)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X