Jadi Tersangka, Sopir Fortuner Arogan Perusak Mobil Brio di Senopati Ditahan Mapolres Jaksel

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 09:41 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Indradi saat konferensi pers. (pmjnews)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Indradi saat konferensi pers. (pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Polisi menetapkan pengemudi mobil Fortuner berinisial GR (24), yang melakukan perusakan kendaraaan Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan GR disangkakan dengan Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.

"Kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP," ungkap Ade Ary kepada wartawan,yang dikutip dari pmjnews Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Putri Candrawathi di Vonis 20 Tahun Penjara, Hakim : Berbelit dan Tak Akui Perbuatannya 

Dengan penetapan tersangka ini, lanjut Ade, GR resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai malam ini untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video aksi arogan pengemudi Fortuner yang menabrak dan mengancam sopir mobil Brio warna kuning dengan senjata tajam viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/2/2023) dini hari pukul 02.00 WIB.

 Baca Juga: Kai EXO Siap Merilis Album Solo Baru Pertengahan Bulan Depan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kejadian ini telah dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel. Pada saat terjadi kejadian polisi datang dan kemudian pada sedan warna kuning diantarkan ke Polres Metro untuk pelaporan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan. (Nova Eliza Putri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X